Friday, 24 June 2016
Saweu SMA Negeri 2 Sawang
Penulis: admin 3
Pada hari ini, Jumat, 24 juni 2016, sekira pukul 09.00 Wib di SMA Negeri 2 Sawang, Kabupaten Aceh Selatan telah dilaksanakan kegiatan Polisi Saweu Sikula oleh unit Dikyasa Satlantas Polres Aceh Selatan.
Kegiatan Polisi Saweu Sikula kali ini di pandu oleh Kanit Dikyasa Aipda Sumitra dan Brigadir Rifki diisi dengan mensosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa mengetahui dan memahami UU Lalulintas sehingga angka pelanggaran bisa berkurang.
Dalam kesempatan itu Aipda Sumitra mengatakan apabila para siswa mendukung dan melaksanakan UU lalulintas angka kematian akibat kecelakaan dapat berkurang, bahkan mungkin bisa dihindari.
Pada acara tersebut turut dihadiri para dewan guru dan para siswa/i SMA Negeri 2 Sawang.
Kegiatan berjalan tertib dan aman.
Pada hari ini, Jumat, 24 juni 2016, sekira pukul 09.00 Wib di SMA Negeri 2 Sawang, Kabupaten Aceh Selatan telah dilaksanakan kegiatan Polisi Saweu Sikula oleh unit Dikyasa Satlantas Polres Aceh Selatan.
Kegiatan Polisi Saweu Sikula kali ini di pandu oleh Kanit Dikyasa Aipda Sumitra dan Brigadir Rifki diisi dengan mensosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa mengetahui dan memahami UU Lalulintas sehingga angka pelanggaran bisa berkurang.
Dalam kesempatan itu Aipda Sumitra mengatakan apabila para siswa mendukung dan melaksanakan UU lalulintas angka kematian akibat kecelakaan dapat berkurang, bahkan mungkin bisa dihindari.
Pada acara tersebut turut dihadiri para dewan guru dan para siswa/i SMA Negeri 2 Sawang.
Kegiatan berjalan tertib dan aman.
Komentar