Friday, 29 May 2015
Di Aceh, Setiap Hari Lima Orang Tewas di Jalan Raya
Penulis: admin 3

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi bersama Pemimpin Perusahaan Harian Serambi Indonesia, Mohd Din, Kepala Cabang Jasa Raharja Aceh, Supriadi, Pengamat Transportasi, Lulusi dan Kabid Darat Dishubkomintel Aceh, Raidin foto bersama usai membuka acara dialog publik bertema “Sinergi untuk Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu Lintas” yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja Aceh bekerjasama dengan Harian Serambi Indonesia, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (28/5) | SERAMBI/BUDI FATRIA
BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh merilis data bahwa korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Aceh, setiap hari mencapai lima orang. Umumnya, laka lantas yang merenggut korban jiwa itu disebabkan rendahnya kesadaran pengguna jalan saat melajukan kendaraannya.
Demikian disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, saat membuka dialog publik “Sinergi untuk Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu Lintas”, yang dilaksanakan PT Jasa Raharja (Persero) dan Harian Serambi Indonesia, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (28/5).
“Tahun 2014, terjadi kecelakaan sebanyak 1.509 dengan total korban meninggal dunia 760 jiwa. Sedangkan tahun ini, sampai Mei sudah tercatat 480 kasus laka lantas dan korban meninggal 237 jiwa. Jadi rata-rata setiap tahun, ada 760 sampai 800 jiwa yang meninggal akibat kecelakaan di jalan raya,” ujar jenderal bintang dua itu.
Mencermati tingginya angka kecelakaan lalu lintas terutama yang korbannya merupakan usia produktif seperti pelajar, siswa, dan mahasiswa, kata Kapolda, masih banyak sekali tugas yang perlu dilakukan dan dievaluasi untuk meminimalisir korban jiwa yang berjatuhan di jalan raya.
Menurut Kapolda, para pihak mulai kepolisian, dinas perhubungan, dinas kesehatan, pengamat transportasi, media massa dan elemen lainnya, harus terlibat dalam upaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan raya. “Dari segi sarana jalan serta rambu-rambu yang terpasang sudah sangat mendukung, baik di lokasi rawan maupun kawasan lainnya. Tapi, semuanya tergantung pada kesadaran pengguna jalan,” demikian Irjen Pol Husein.
Sementara dialog publik tersebut menghadirkan sejumlah nara sumber, yaitu Kepala Cabang (Kacab) PT Jasa Raharja Cabang Aceh, H Supriadi, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Kilat Purwoyudo, Kabid Angkutan Darat Dishubkomintel Aceh, Raidin Pinem, pengamat transprtasi Lulusi ST MSc yang juga dosen di Fakultas Teknik Unsyiah, Banda Aceh. Dialog itu dipandu Sahlan Hanafiah MSi, dosen Fakultas Ushuluddin UIN Ar Raniry.
“Tugas PT Jasa Raharja Aceh yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan UU Nomor 33 dan 34 tahun 1964 sebagai pelindung dasar,” kata Supriadi. Jasa Raharja juga bertugas menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat untuk memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.
Sementara Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Kilat Purwoyudo menyebutkan berbagai upaya untuk menurunkan angka laka lantas terus dilakukan dengan melibatkan para pihak, baik melalui sosialisasi, seminar dan aksi di lapangan. “Tapi, bila kesadaran tidak tumbuh dari pengguna jalan, apapun yang sudah dilakukan tetap sia-sia,” katanya. Dialog publik itu diikuti mahasiswa, akademisi, santri, guru dan kalangan lainnya.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi bersama Pemimpin Perusahaan Harian Serambi Indonesia, Mohd Din, Kepala Cabang Jasa Raharja Aceh, Supriadi, Pengamat Transportasi, Lulusi dan Kabid Darat Dishubkomintel Aceh, Raidin foto bersama usai membuka acara dialog publik bertema “Sinergi untuk Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu Lintas” yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja Aceh bekerjasama dengan Harian Serambi Indonesia, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (28/5) | SERAMBI/BUDI FATRIA
BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh merilis data bahwa korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Aceh, setiap hari mencapai lima orang. Umumnya, laka lantas yang merenggut korban jiwa itu disebabkan rendahnya kesadaran pengguna jalan saat melajukan kendaraannya.
Demikian disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, saat membuka dialog publik “Sinergi untuk Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu Lintas”, yang dilaksanakan PT Jasa Raharja (Persero) dan Harian Serambi Indonesia, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (28/5).
“Tahun 2014, terjadi kecelakaan sebanyak 1.509 dengan total korban meninggal dunia 760 jiwa. Sedangkan tahun ini, sampai Mei sudah tercatat 480 kasus laka lantas dan korban meninggal 237 jiwa. Jadi rata-rata setiap tahun, ada 760 sampai 800 jiwa yang meninggal akibat kecelakaan di jalan raya,” ujar jenderal bintang dua itu.
Mencermati tingginya angka kecelakaan lalu lintas terutama yang korbannya merupakan usia produktif seperti pelajar, siswa, dan mahasiswa, kata Kapolda, masih banyak sekali tugas yang perlu dilakukan dan dievaluasi untuk meminimalisir korban jiwa yang berjatuhan di jalan raya.
Menurut Kapolda, para pihak mulai kepolisian, dinas perhubungan, dinas kesehatan, pengamat transportasi, media massa dan elemen lainnya, harus terlibat dalam upaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan raya. “Dari segi sarana jalan serta rambu-rambu yang terpasang sudah sangat mendukung, baik di lokasi rawan maupun kawasan lainnya. Tapi, semuanya tergantung pada kesadaran pengguna jalan,” demikian Irjen Pol Husein.
Sementara dialog publik tersebut menghadirkan sejumlah nara sumber, yaitu Kepala Cabang (Kacab) PT Jasa Raharja Cabang Aceh, H Supriadi, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Kilat Purwoyudo, Kabid Angkutan Darat Dishubkomintel Aceh, Raidin Pinem, pengamat transprtasi Lulusi ST MSc yang juga dosen di Fakultas Teknik Unsyiah, Banda Aceh. Dialog itu dipandu Sahlan Hanafiah MSi, dosen Fakultas Ushuluddin UIN Ar Raniry.
“Tugas PT Jasa Raharja Aceh yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan UU Nomor 33 dan 34 tahun 1964 sebagai pelindung dasar,” kata Supriadi. Jasa Raharja juga bertugas menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat untuk memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.
Sementara Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Kilat Purwoyudo menyebutkan berbagai upaya untuk menurunkan angka laka lantas terus dilakukan dengan melibatkan para pihak, baik melalui sosialisasi, seminar dan aksi di lapangan. “Tapi, bila kesadaran tidak tumbuh dari pengguna jalan, apapun yang sudah dilakukan tetap sia-sia,” katanya. Dialog publik itu diikuti mahasiswa, akademisi, santri, guru dan kalangan lainnya.
Komentar