Saturday, 3 May 2014
Ditlantas Buka Nomor SMS Pengaduan
Penulis: admin 3
BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, mulai kemarin, membuka nomor pengaduan bagi masyarakat umum menyangkut berbagai persoalan, mulai pelayanan, petugas di lapangan serta hal lainnya tentang lalu lintas di ruang lingkup Ditlantas Polda Aceh.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Drs Syamsul Bahri MM, kepada wartawan, Jumat (2/5) menyebutkan, nomor pengaduan yang dikhususkan untuk menerima pengaduan masyarakat dalam bentuk SMS atau pesan singkat, yaitu 082160022222.
“Ini kami nilai sebagai media yang efektif dan respons cepat Ditlantas terhadap berbagai persoalan, di samping kami terus membenahi persoalan lain yang berkenaan dengan lalu lintas. Harapan kami ke depan polisi lalu lintas di Aceh lebih bagus dan dekat dengan masyarakat,” ujar Syamsul usai melakukan pertemuan dengan Kasat Lantas seluruh Aceh.
Ia menjelaskan, setiap laporan dan kritikan masyarakat akan dikroscek ke lapangan dengan mengutus tim. “Kami nilai, membangun kepercayaan itu harus dari polisi lalu lintas. Karena polisi lalu lintas lah yang pertama kali bertemu masyarakat pada pagi hari, saat warga mulai melaksanakan berbagai aktivitasnya,” ujar Dirlantas Polda Aceh itu.
Bila informasi yang disampaikan melalui nomor pengaduan Ditlantas yang langsung berada di tangannya itu berdampak buruk pada citra polisi lalu lintas, maka tegas Syamsul, ia tidak segan-segan mengevaluasi pelayanan atau kinerja anggotanya yang dimaksud.
“Kami berusaha untuk terus berbenah, seperti halnya Motto Kepolisian Republik Indonesia, sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Bila anggota saya keluar dari koridor itu, saya sebagai Dirlantas Polda Aceh yang diberi kepercayaan memangku jabatan ini tentu perlu mengevaluasi apa yang menyimpang,” pungkas mantan Kapolresta Banda Aceh itu.
//Serambi Indonesia
BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, mulai kemarin, membuka nomor pengaduan bagi masyarakat umum menyangkut berbagai persoalan, mulai pelayanan, petugas di lapangan serta hal lainnya tentang lalu lintas di ruang lingkup Ditlantas Polda Aceh.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Drs Syamsul Bahri MM, kepada wartawan, Jumat (2/5) menyebutkan, nomor pengaduan yang dikhususkan untuk menerima pengaduan masyarakat dalam bentuk SMS atau pesan singkat, yaitu 082160022222.
“Ini kami nilai sebagai media yang efektif dan respons cepat Ditlantas terhadap berbagai persoalan, di samping kami terus membenahi persoalan lain yang berkenaan dengan lalu lintas. Harapan kami ke depan polisi lalu lintas di Aceh lebih bagus dan dekat dengan masyarakat,” ujar Syamsul usai melakukan pertemuan dengan Kasat Lantas seluruh Aceh.
Ia menjelaskan, setiap laporan dan kritikan masyarakat akan dikroscek ke lapangan dengan mengutus tim. “Kami nilai, membangun kepercayaan itu harus dari polisi lalu lintas. Karena polisi lalu lintas lah yang pertama kali bertemu masyarakat pada pagi hari, saat warga mulai melaksanakan berbagai aktivitasnya,” ujar Dirlantas Polda Aceh itu.
Bila informasi yang disampaikan melalui nomor pengaduan Ditlantas yang langsung berada di tangannya itu berdampak buruk pada citra polisi lalu lintas, maka tegas Syamsul, ia tidak segan-segan mengevaluasi pelayanan atau kinerja anggotanya yang dimaksud.
“Kami berusaha untuk terus berbenah, seperti halnya Motto Kepolisian Republik Indonesia, sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Bila anggota saya keluar dari koridor itu, saya sebagai Dirlantas Polda Aceh yang diberi kepercayaan memangku jabatan ini tentu perlu mengevaluasi apa yang menyimpang,” pungkas mantan Kapolresta Banda Aceh itu.
//Serambi Indonesia
Komentar