Monday, 28 October 2019

Hari ke-6 Operasi Zebra Rencong 2019, Polres Aceh Tenggara Tilang 108 Pengendara

Penulis: admin 3

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK didampingi Kasat Lantas, AKP Ferdi Dakio SIK, kepada Serambinews.com, Senin (28/10) mengatakan, mulai pertama Ops Zebra Rencong 2019 tanggal 23 Oktober hingga 28 Oktober 2019, sebanyak 108 pengendara sepeda motor dan pengemudi ditilang.

Para pengendara tersebut ditilang karena saat berkendaraan tidak memiliki SIM dan STNK, Helm serta kelengkapan lainnya. Padahal, sebelum dilaksanakan Ops Zebra Rencong 2019, mereka telah ingatkan kepada seluruh pengguna jalan di medsos agar saat berpergian baik mengendarai sepeda motor maupun mengemudi mobil baik itu mobil barang (Mobar) maupun mobil pribadi agar membawa kelengkapan seperti surat-surat sepeda motor maupun mobil serta kelengkapan lainnya.

Tetapi, sepertinya kesadaran masyarakat masih kurang untuk mematuhi peraturan berlalulintas.(*)

//aceh.tribunnews.com/2019/10/28/polres-aceh-tenggara-tilang-108-pengendara-ini-bentuk-pelanggarannya.

Komentar