Tuesday, 22 October 2019
Kasat Lantas Aceh Tenggara Ingatkan Pengendara Lengkapi Dokumen Saat Berkenderaan
Penulis: admin 3

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, AKP Ferdi Dakio SIK, mengingatkan kepada seluruh pengendara sepeda motor, pengemudi mobar, mopen dan pengemudi mobil pribadi agar melengkapi dokumen saat melakukan perjalanan.
“Saat ini pra operasi zebra rencong tahun 2019, kita ingatkan kepada pengendara agar saat melakukan perjalanan memakai helm, membawa STNK dan SIM,” ujarnya kepada Serambinews.com, Selasa (22/10/2019).
Menurut dia, mereka akan mengelar razia Operasi Zebra Rencong 2019 mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. Apabila dalam razia, terdapat pelanggaran berlalulintas seperti tidak memakai helm, tidak miliki dokumen, mereka akan menindak dengan melakukan tilang di tempat.
Untuk itu, agar tidak terganggu diperjalan dan tidak ditilang, lengkapi dokumen dan pakai helm,” ujar AKP Ferdi Dakio SIK.
“Pengedara yang melanggar kita tilang,”tegas Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, AKP Ferdi Dakio SIK.(*)
//aceh.tribunnews.com/2019/10/22/kasat-lantas-aceh-tenggara-ingatkan-pengendara-lengkapi-dokumen-saat-berkenderaan.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, AKP Ferdi Dakio SIK, mengingatkan kepada seluruh pengendara sepeda motor, pengemudi mobar, mopen dan pengemudi mobil pribadi agar melengkapi dokumen saat melakukan perjalanan.
“Saat ini pra operasi zebra rencong tahun 2019, kita ingatkan kepada pengendara agar saat melakukan perjalanan memakai helm, membawa STNK dan SIM,” ujarnya kepada Serambinews.com, Selasa (22/10/2019).
Menurut dia, mereka akan mengelar razia Operasi Zebra Rencong 2019 mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. Apabila dalam razia, terdapat pelanggaran berlalulintas seperti tidak memakai helm, tidak miliki dokumen, mereka akan menindak dengan melakukan tilang di tempat.
Untuk itu, agar tidak terganggu diperjalan dan tidak ditilang, lengkapi dokumen dan pakai helm,” ujar AKP Ferdi Dakio SIK.
“Pengedara yang melanggar kita tilang,”tegas Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, AKP Ferdi Dakio SIK.(*)
//aceh.tribunnews.com/2019/10/22/kasat-lantas-aceh-tenggara-ingatkan-pengendara-lengkapi-dokumen-saat-berkenderaan.
Komentar