Wednesday, 20 April 2016

Lakalantas di Langsa Turun di Awal Tahun

Penulis: admin 3

160421_kasat-lantas-langsa-cut-putri-ameliaLANGSA – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) wilayah hukum Polres Langsa, AKP. Cut Putri Amelia, memastikan jumlah kecelakaan lalu lintas Januari-20 April 2016, sebanyak 41 kasus. Dimana jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun 2015, dengan periode yang sama, yakni mencapai 55 kasus.

“Dari 41 lakalantas itu, diantaranya 11 orang meninggal dunia, 27 orang luka berat, luka ringan tiga orang dan kerugian materil sebesar Rp 257.200,” kata dia kepada GoAceh.co, Rabu (20/4/2016).

Cut Putri menjelaskan, kasus kecelakaan terbanyak terjadi pada kendaraan roda dua. Penyebabnya pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Hal yang sama juga terjadi pada pelanggaran lalu lintas, yakni masih di dominasi oleh kendaraan roda dua. Seperti pengendara tidak memakai helm serta tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Dari semua kasus itu pelanggarnya lebih banyak pengendara di usia produktif, artinya masih remaja,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus menggelar sosialisasi pada masyarakat serta memasang rambu-rambu lalalulintas di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Langsa, untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat serta mematuhi rambu-rambu lalulintas,” tutupnya.

Dari data yang dipapar Cut Putri, pada Januari hingga April 2016, terdapat 586 kasus tilang, 318 kasus teguran, dan denda sebesar Rp 38.090.000. Namun, untuk pelanggaran lalulintas ini meningkat bila dibandingkan pada tahun 2015 dalam kurun waktu yang sama yakni tilang sebanyak 174 kasus dan teguran sebanyak 719 kasus, dengan denda mencapai sebesar Rp 11.310.000.

Sumber: Goaceh.co

Komentar