Tuesday, 24 May 2016
Penandatanganan Pakta Integritas SAMSAT Aceh Besar
Penulis: admin 3
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kinerja petugas di lingkungan Samsat Aceh Besar, Selasa 24 Mei 2016, melakukan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di kantor Samsat Aceh Besar.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ditandatangani oleh Kasatlantas Polres Aceh Besar Iptu Sandy Titah Nugraha,SIk, Kepala UPTD wilayah II Drs. Umar Dhani, M.Si dan PT. Jasa Raharja Igemurti, SE.
Ada 5(lima) poin pernyataan diri dalam fakta integritas yang ditandatangani itu, antara lain:
- Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku
- Bersikap transparan, jujur, objektif, akuntabel dalam pelaksanaan tugas
- Menghindari pertentangan kepentingan (Conflic of Interest) dalam pelaksanaan tugas
- Memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama pada karyawan, dan sesama pegawai dilingkungan tugas secara konsisten.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kinerja petugas di lingkungan Samsat Aceh Besar, Selasa 24 Mei 2016, melakukan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di kantor Samsat Aceh Besar.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ditandatangani oleh Kasatlantas Polres Aceh Besar Iptu Sandy Titah Nugraha,SIk, Kepala UPTD wilayah II Drs. Umar Dhani, M.Si dan PT. Jasa Raharja Igemurti, SE.
Ada 5(lima) poin pernyataan diri dalam fakta integritas yang ditandatangani itu, antara lain:
- Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku
- Bersikap transparan, jujur, objektif, akuntabel dalam pelaksanaan tugas
- Menghindari pertentangan kepentingan (Conflic of Interest) dalam pelaksanaan tugas
- Memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama pada karyawan, dan sesama pegawai dilingkungan tugas secara konsisten.
Komentar