Thursday, 31 March 2016

Penyebab Laka Lantas di Aceh Timur Kebanyakan karena Kelalaian Pengguna Jalan

Penulis: admin 3
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Nita Febrianti saat memasangkan helm kepada pengguna jalan dalam operasi Simpatik Rencong Bandar 2016. (Photo / GoAceh.co/ Asra)

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Nita Febrianti saat memasangkan helm kepada pengguna jalan dalam operasi Simpatik Rencong Bandar 2016. (Photo / GoAceh.co/ Asra)

ACEH TIMUR- Angka laka lantas di Aceh Timur terjadi kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian dan ketidak hati-hatian para pengguna jalan (Human Error). Kondisi jalan negara yang rusak juga salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Hal itu dikatakan, Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Nita diruang Febrianti, Kepada Go Aceh.Co diruang kerjanya, Kamis (31/3/2016).

Menurutnya, jumlah laka lantas dalam tahun 2016 hingga Maret mencapai 40 kasus dalam wilayah hukum Aceh Timur,” rata-rata kasus laka lantas terjadi diakibatkan kurangnya kehati-hatian para pengguna jalan serta perlengkapan kenderaan yang tidak mempunyai standart berlalu lintas, seperti tidak menggunakan spion, lampu- lampu yang kurang berfungsi dengan baik, “ ujar AKP Nita.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, menghimbau kepada pengguna jalan, untuk lebih mengutamakan keselamatan jiwa diri sendiri juga bagi pengguna jalan yang lain, “ salah satunya, dengan melengkapi alat kelengkapan kenderaan sesuai dengan standartnya, jika hal itu tertanam pada setiap pengendara resiko kecelakaan dapat diminimalisir, “ tegasnya.

Selain itu, AKP Nita juga mengharapkan kepada pengguna jalan, untuk saling menghormati sesama pengguna jalan, “ jangan ngebut dikawasan yang padat arus lalulintas, terutama dipagi hari ketika jam sekolah dan pulang sekolah. Serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, “ himbaunya.

Bagi bus penumpang umum antar kota dan antar Provinsi juga diingatkan untuk tidak ngebut atau kejar-kejaran untuk mendapatkan penumpang dan pada saat menaikan dan menurunkan penumpang, perhatikan pengguna jalan yang lainnya,” karena selama ini masih banyak para pengemudi kenderaan angkutan umum pada saat menaikkan atau menurunkan penumpang berhenti mendadak tampa menepi, “ kata Kasat Lantas.

Ia juga mengingatkan kepada pengguna jalan untuk tidak main HP saat mengendrai kenderaan, “ karena hal itu melanggar undang- undang berlalu lintas dan dapat dikenakan sanksi. Bagi pengguna kenderaan roda empat tau lebih juga diharapkan dapat menggunakan sabuk pengaman, “ pungkas Kasat Lantas, AKP Nita.

//goaceh.co

Komentar