Saturday, 14 April 2012
Kunjungan Tim SPI Jasa Raharja Ke Samsat Banda Aceh dan Aceh Besar
Penulis: admin 3

Untuk melihat sampai sejauh mana petugas Jasa Raharja yang ada di Samsat Banda Aceh dan Aceh Besar di dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan Standard Prosedur Operasional (SPO). Kemarin Selasa 13 Maret 2012 Tim audit SPI Kantor Pusat melakukan kunjungan ke dua Samsat tersebut.
Dalam kunjungan ke Samsat Banda Aceh yang berada di Lamteumen, Lukman Hakim dan AM. Tawil diterima oleh Kepala Unit Pelayanan Tehnik Daerah (KUPTD) Samsat Banda Aceh Drs. Masri di ruang kerjanya. AM Tawil, pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dalam kunjungan tersebut untuk uji silang data yang ada di Bendaharawan Samsat Banda Aceh dengan data yang ada di Jasa Raharja.
Selain uji silang AM. Tawil juga melihat mekanisme pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang ada Samsat Banda Aceh. Tim Audit SPI juga mendapat penjelasan dari Drs. Masri bahwa UPTD Samsat Banda Aceh membawahi dua Samsat yakni Samsat Banda Aceh sendiri dan Samsat Sabang. Dan Gedungnya Samsat Banda Aceh bersatu dengan Gedung Direktoral lalu Lintas Polda Aceh.
Setelah mengunjungi Samsat Banda Aceh Tim SPI Kantor Pusat berlanjut menuju Samsat Aceh Besar yang ada di Lambaro. Tim SPI diterima oleh Karyanto di ruang kerjanya. Sama halnya di Samsat Banda Aceh Tim juga bermaksud ingin uji silang data di Samsat Aceh Besar dimana sebagai Penangung Jawab Samsat M. Daud Husein.
Tim Audit SPI mendapat disambut dengan baik oleh Karyanto yang merupakan KUPTD Samsat Aceh Besar. Karyanto mempersilahkan Tim SPI untuk uji silang data yang di Bendaharawan Samsat Aceh Besar dengan data yang ada Jasa Raharja. Karyanto juga menyampaikan bahwa UPTD Aceh Besar terdiri dari tiga Samsat meliputi Samsat Aceh Besar yang ada di Lambaro, Samsat Aceh Jaya ada di Calang dan Samsat Pidie yang ada di Sigli.
Setelah melakukan kunjungan di dua Samsat tadi Tim audit SPI Kantor Pusat berlanjut perjalanan menuju Samsat Sigli yang memakan waktu perjalan ± 2 jam dari Banda Aceh.
Sumber: Humas Jasa Raharja Aceh
Untuk melihat sampai sejauh mana petugas Jasa Raharja yang ada di Samsat Banda Aceh dan Aceh Besar di dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan Standard Prosedur Operasional (SPO). Kemarin Selasa 13 Maret 2012 Tim audit SPI Kantor Pusat melakukan kunjungan ke dua Samsat tersebut.
Dalam kunjungan ke Samsat Banda Aceh yang berada di Lamteumen, Lukman Hakim dan AM. Tawil diterima oleh Kepala Unit Pelayanan Tehnik Daerah (KUPTD) Samsat Banda Aceh Drs. Masri di ruang kerjanya. AM Tawil, pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dalam kunjungan tersebut untuk uji silang data yang ada di Bendaharawan Samsat Banda Aceh dengan data yang ada di Jasa Raharja.
Selain uji silang AM. Tawil juga melihat mekanisme pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang ada Samsat Banda Aceh. Tim Audit SPI juga mendapat penjelasan dari Drs. Masri bahwa UPTD Samsat Banda Aceh membawahi dua Samsat yakni Samsat Banda Aceh sendiri dan Samsat Sabang. Dan Gedungnya Samsat Banda Aceh bersatu dengan Gedung Direktoral lalu Lintas Polda Aceh.
Setelah mengunjungi Samsat Banda Aceh Tim SPI Kantor Pusat berlanjut menuju Samsat Aceh Besar yang ada di Lambaro. Tim SPI diterima oleh Karyanto di ruang kerjanya. Sama halnya di Samsat Banda Aceh Tim juga bermaksud ingin uji silang data di Samsat Aceh Besar dimana sebagai Penangung Jawab Samsat M. Daud Husein.
Tim Audit SPI mendapat disambut dengan baik oleh Karyanto yang merupakan KUPTD Samsat Aceh Besar. Karyanto mempersilahkan Tim SPI untuk uji silang data yang di Bendaharawan Samsat Aceh Besar dengan data yang ada Jasa Raharja. Karyanto juga menyampaikan bahwa UPTD Aceh Besar terdiri dari tiga Samsat meliputi Samsat Aceh Besar yang ada di Lambaro, Samsat Aceh Jaya ada di Calang dan Samsat Pidie yang ada di Sigli.
Setelah melakukan kunjungan di dua Samsat tadi Tim audit SPI Kantor Pusat berlanjut perjalanan menuju Samsat Sigli yang memakan waktu perjalan ± 2 jam dari Banda Aceh.
Sumber: Humas Jasa Raharja Aceh
Komentar