Wednesday, 14 January 2015
Warga Diimbau Hubungi Call Center Polri 110
Penulis: admin 3

BANDA ACEH – Kepala Bidang Teknologi dan Informasi (Kabid TI) Polda Aceh, Kombes Pol Faisal mengimbau warga melaporkan sesuatu yang terjadi di daerah masing-masing dengan menghubungi call center Polri 110. Selanjutnya dalam waktu cepat polisi segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kombes Pol Faisal menyampaikan hal ini kepada wartawan seusai membuka pelatihan pemantapan website aplikasi conflict monitoring center (CMC) sistem informasi terpadu relation cammunication technology call center Polri 110 di Aula Ditlantas Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/1).
Pelatihan ini diikuti puluhan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dari 21 Polres di Aceh. “Jika ada kejadian yang meresahkan, misalnya kecelakaan lalu lintas, kebakaran, dan perampokan, warga silakan menghubungi ke call center 110 Mabes Polri, bebas pulsa,” kata Kombes Faisal.
Didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Gustav Leo, Kombes Faisal mengatakan call center Mabes Polri yang sudah mulai terkoneksi dengan jajaran Polda Aceh sejak 2014 ini selalu aktif 24 jam. Seusai menerima laporan warga, maka operator di call center tersebut akan meneruskan informasi warga ke SPKT Polres sesuai wilayah yang dilaporkan.
“Selanjutnya pihak Polres meneruskan informasi ini ke Polsek tempat kejadian perkara agar petugas Polsek dapat segera meluncur ke TKP sesuai laporan. Begitu juga, jika ada laporan kecelakaan, petugas lantas segera ke TKP. Fakta selama ini, dalam waktu 15 menit, polisi sudah tiba di TKP,” jelas Kombes Faisal yang sudah enam tahun menjabat Kabid TI Polda Aceh.
Dalam pelatihan yang akan berlangsung hingga hari ini, Rabu (14/1), selain Kombes Faisal, juga tampil pemateri lainnya, antara lain Kepala SPKT Polda Aceh, AKBP Dedi dan perwakilan Telkom karena program call center kerjasama Polri dengan Telkom.
Kabid Teknologi dan Informasi (TI) Polda Aceh, Kombes Faisal menambahkan program ini untuk meningkatkan pelayanan prima polisi terhadap masyarakat, bahkan di samping persoalan peristiwa yang terjadi tiba-tiba, warga juga bisa melapor dugaan penyimpangan dilakukan oknum polisi dan pelayanan polri, misalnya soal pelayanan pembuatan SIM serta menanyakan harga pembuatan SIM yang sebenarnya sesuai UU, jika warga mencurigai petugas mengutip pembayaran tak sesuai. “Hal seperti itu juga bisa dilapor untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan,” demikian Kombes Faisal.
BANDA ACEH – Kepala Bidang Teknologi dan Informasi (Kabid TI) Polda Aceh, Kombes Pol Faisal mengimbau warga melaporkan sesuatu yang terjadi di daerah masing-masing dengan menghubungi call center Polri 110. Selanjutnya dalam waktu cepat polisi segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kombes Pol Faisal menyampaikan hal ini kepada wartawan seusai membuka pelatihan pemantapan website aplikasi conflict monitoring center (CMC) sistem informasi terpadu relation cammunication technology call center Polri 110 di Aula Ditlantas Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/1).
Pelatihan ini diikuti puluhan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dari 21 Polres di Aceh. “Jika ada kejadian yang meresahkan, misalnya kecelakaan lalu lintas, kebakaran, dan perampokan, warga silakan menghubungi ke call center 110 Mabes Polri, bebas pulsa,” kata Kombes Faisal.
Didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Gustav Leo, Kombes Faisal mengatakan call center Mabes Polri yang sudah mulai terkoneksi dengan jajaran Polda Aceh sejak 2014 ini selalu aktif 24 jam. Seusai menerima laporan warga, maka operator di call center tersebut akan meneruskan informasi warga ke SPKT Polres sesuai wilayah yang dilaporkan.
“Selanjutnya pihak Polres meneruskan informasi ini ke Polsek tempat kejadian perkara agar petugas Polsek dapat segera meluncur ke TKP sesuai laporan. Begitu juga, jika ada laporan kecelakaan, petugas lantas segera ke TKP. Fakta selama ini, dalam waktu 15 menit, polisi sudah tiba di TKP,” jelas Kombes Faisal yang sudah enam tahun menjabat Kabid TI Polda Aceh.
Dalam pelatihan yang akan berlangsung hingga hari ini, Rabu (14/1), selain Kombes Faisal, juga tampil pemateri lainnya, antara lain Kepala SPKT Polda Aceh, AKBP Dedi dan perwakilan Telkom karena program call center kerjasama Polri dengan Telkom.
Kabid Teknologi dan Informasi (TI) Polda Aceh, Kombes Faisal menambahkan program ini untuk meningkatkan pelayanan prima polisi terhadap masyarakat, bahkan di samping persoalan peristiwa yang terjadi tiba-tiba, warga juga bisa melapor dugaan penyimpangan dilakukan oknum polisi dan pelayanan polri, misalnya soal pelayanan pembuatan SIM serta menanyakan harga pembuatan SIM yang sebenarnya sesuai UU, jika warga mencurigai petugas mengutip pembayaran tak sesuai. “Hal seperti itu juga bisa dilapor untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan,” demikian Kombes Faisal.
Komentar